Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) selaku lembaga pengawas pelayanan publik pada hari ini Selasa (16/07/2024) datang ke UPT Puskesmas Kunir Kec. Kunir Kab. Lumajang. Salah satu tugas ORI adalah melakukan pengawasan dalam bentuk pencegahan maldministrasi yaitu dengan cara memastikan agar penyelanggara pelayanan mematuhi Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.
Fatih Sabilul Islam, S.E. selaku Asisten Pemeriksa Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur selaku ketua tim menyampaikan bahwa maksud kedatangannya kali ini adalah untuk melaksanakan pemeriksaan dan penilaian terkait penetapan dan penerapan Standar Pelayanan di UPT Puskesmas Kunir. "Berdasarkan penilaian kami, Kabupaten Lumajang di tahun 2023 sudah masuk kategori hijau dan kami harapkan pada tahun ini bisa mendapatkan predikat yang sama" ungkapnya (INYW)